HMPS HTN UIN Sunan Kalijaga Bekali Mahasiswa Kemampuan Legal Drafting Melalui Kelas Eksklusif Bersama Dosen UII

HMPS HTN UIN Sunan Kalijaga Bekali Mahasiswa Kemampuan Legal Drafting Melalui Kelas Eksklusif Bersama Dosen UII

YOGYAKARTA – Himpunan Mahasiswa Program Studi Hukum Tata Negara (HMPS HTN) UIN Sunan Kalijaga sukses menyelenggarakan kegiatan "Legal Drafting Class" yang bertujuan untuk membekali mahasiswa dengan kemampuan teknis penyusunan naskah perundang-undangan (legislative drafting). Acara ini dilaksanakan pada bulan April 2025 di Gedung Fakultas Sains dan Teknologi UIN Sunan Kalijaga[cite: 1, 2].

Pelatihan ini secara khusus menghadirkan Eko Prasetyo, M.H., dosen dari Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, sebagai narasumber tunggal[cite: 1]. Pemilihan narasumber dari luar institusi ini diharapkan dapat memberikan perspektif yang lebih luas dan pengalaman praktis kepada mahasiswa HTN mengenai bagaimana perancangan peraturan dilakukan secara profesional di lapangan.

Dalam sesi pelatihan, Eko Prasetyo, M.H. memberikan materi mendalam mengenai teori dasar, asas-asas, hingga praktik langsung penyusunan pasal per pasal dalam sebuah draf peraturan perundang-undangan[cite: 1]. Peserta diajarkan untuk memahami kaidah hukum, konsistensi terminologi, dan struktur yang baik dalam sebuah naskah legal.

"Inisiatif HMPS HTN dalam mengadakan kelas ini sangat penting. Legal drafting bukan hanya kemampuan teoritis, melainkan soft skill fundamental bagi calon sarjana hukum, khususnya yang mendalami Hukum Tata Negara," ujar salah satu perwakilan HMPS HTN. "Kami ingin memastikan mahasiswa tidak hanya paham undang-undang, tapi juga kompeten dalam menyusunnya kelak."

Kehadiran Eko Prasetyo, M.H. disambut antusias oleh para peserta yang terdiri dari mahasiswa prodi HTN[cite: 1]. Sesi diskusi berlangsung interaktif, di mana mahasiswa tidak ragu untuk bertanya mengenai tantangan nyata dalam penyusunan produk hukum formal. Melalui kegiatan ini, HMPS HTN berharap dapat melahirkan lulusan-lulusan yang siap berkontribusi secara profesional di bidang legislasi dan pemerintahan.