Prodi HTN Studi Lapangan di DPRD DIY

Berlangsung secara luring di Kantor DPRD DIY, Program Studi Hukum Tata Negara mengadakan pembekalan Kuliah Kerja Lapangan pada Senin, 8 November 2021. Kuliah kerja lapangan merupakan mata kuliah wajib di semester tujuh. Kegiatan ini sekaligus menjadi momen pertama perkuliahan tatap muka yang mepertemukan 90 mahasiswa setelah hampir dua tahun lamanya menjalani perkuliahan secara daring.
Di ruang sidang DPRD, mahasiswa disambut baik oleh Bapak Haryanta, S.H selaku Sekretaris DPRD dan jajarannya. Memasuki acara inti, Bapak Budi Nugroho, S.H., M.M. selaku Kepala Bidang Persidangan DPRD memberikan materi seputar ruang lingkup DPRD. Mulai dari susunan dan kedudukan, keanggotaan, fungsi, tugas dan wewenang, alat kelengkapan, pembentukan AKD, masa persidangan, dan rapat-rapat.
Acara dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dan ramah tamah. Antusiasme mahasiswa terlihat, setidaknya tiga mahasiswa mengajukan pertanyaan dan berdiskusi secara aktif dengan Bapak Budi.
Tiga jam acara kuliah kerja lapangan berlangsung. Acara ini ditutup oleh Bapak Budi mewakili DPRD dilanjutkan dengan foto bersama dengan mahasiswa. KKL sendiri berlangsung selama 10 hari, sejak 8-18 November 2021. Kegiatan KKL ini juga terselenggara karena Kerjasama antara Prodi HTN Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta dengan DPRD Provinsi DIY yang setiap tahun memberikan ruang kepada mahasiswa terutama mahasiswa HTN yang belajar proses legislasi. (rd/tim)