Sejarah
Sejarah panjang Program Studi Hukum Tata Negara (HTN) di UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta berakar dari dinamika keilmuan Fakultas Syariah dan Hukum yang melintasi perjalanan berdekade. Cikal bakal keberadaan program studi ini berawal dari pembentukan Jurusan Fiqh pada tahun 1960, yang menjadi pilar awal institusi hingga tahun 1974. Dalam upaya menyesuaikan dengan perkembangan keilmuan hukum Islam, jurusan ini kemudian bertransformasi menjadi Jurusan Perdata Pidana Islam untuk periode 1974 hingga 1989, sebelum kembali berkembang dan disesuaikan menjadi Jurusan Muamalah Jinayah sepanjang kurun waktu 1989 sampai 1997.
Pengembangan lebih lanjut melahirkan Jurusan Siyasah yang secara khusus memfokuskan kajiannya pada hukum tata negara Islam serta politik hukum. Seiring dengan kebijakan pengindonesiaan nomenklatur dan harmonisasi kurikulum pendidikan tinggi nasional, nama Siyasah secara resmi disesuaikan menjadi Program Studi Hukum Tata Negara (HTN). Penyesuaian nomenklatur di bawah Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta tersebut ditetapkan berdasarkan Peraturan Menteri Agama Nomor 33 Tahun 2016 yang ditindaklanjuti secara kelembagaan melalui Keputusan Rektor UIN Sunan Kalijaga Nomor 180.3 Tahun 2016.