Kaprodi HTN Dr. Gugun El Guyanie Menjadi Narasumber Sosialisasi 4 Pilar MPR RI di Ponpes Ali Maksum, Bedah Titik Temu Agama dan Negara
YOGYAKARTA — Ketua Program Studi Hukum Tata Negara (HTN), Dr. Gugun El Guyanie, S.H., L.L.M., menjadi salah satu narasumber dalam agenda Sosialisasi Empat Pilar MPR RI yang diselenggarakan di Aula Pondok Pesantren Ali Maksum, Krapyak, Yogyakarta.
Kegiatan yang dihadiri oleh para santri, akademisi, dan tokoh masyarakat ini mengusung tema "Konstitusi dan Negara dalam Perspektif Siyasah Syar'iyyah: Menemukan Titik Temu Agama dan Negara". Forum ini bertujuan untuk memperdalam pemahaman kebangsaan serta mempertegas keharmonisan antara nilai-nilai ajaran Islam dan tata hukum ketatanegaraan Indonesia.
Selain Dr. Gugun El Guyanie, forum ilmiah dan kebangsaan ini juga menghadirkan sejumlah narasumber kompeten lainnya, di antaranya Ahmad Rofiq, S.Ag., M.A., Ph.D., Dr. H. Hilmy Muhammad, M.A., dan K.H. Afif Muhammad, M.A.
Dalam pemaparannya, Dr. Gugun El Guyanie menekankan pentingnya melihat konstitusi dan sistem ketatanegaraan Indonesia melalui kacamata siyasah syar'iyyah. Menurutnya, Empat Pilar Kebangsaan (Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika) memiliki keharmonisan yang substansial dengan prinsip-prinsip kemaslahatan umat dalam hukum Islam (maqashid asy-syariah).