Kaprodi HTN Dr. Gugun El Guyanie Menjadi Narasumber Sosialisasi 4 Pilar MPR RI di Ponpes Ali Maksum, Bedah Titik Temu Agama dan Negara

YOGYAKARTA — Ketua Program Studi Hukum Tata Negara (HTN), Dr. Gugun El Guyanie, S.H., L.L.M., menjadi salah satu narasumber dalam agenda Sosialisasi Empat Pilar MPR RI yang diselenggarakan di Aula Pondok Pesantren Ali Maksum, Krapyak, Yogyakarta.

Kegiatan yang dihadiri oleh para santri, akademisi, dan tokoh masyarakat ini mengusung tema "Konstitusi dan Negara dalam Perspektif Siyasah Syar'iyyah: Menemukan Titik Temu Agama dan Negara". Forum ini bertujuan untuk memperdalam pemahaman kebangsaan serta mempertegas keharmonisan antara nilai-nilai ajaran Islam dan tata hukum ketatanegaraan Indonesia.

Selain Dr. Gugun El Guyanie, forum ilmiah dan kebangsaan ini juga menghadirkan sejumlah narasumber kompeten lainnya, di antaranya Ahmad Rofiq, S.Ag., M.A., Ph.D., Dr. H. Hilmy Muhammad, M.A., dan K.H. Afif Muhammad, M.A.

Dalam pemaparannya, Dr. Gugun El Guyanie menekankan pentingnya melihat konstitusi dan sistem ketatanegaraan Indonesia melalui kacamata siyasah syar'iyyah. Menurutnya, Empat Pilar Kebangsaan (Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika) memiliki keharmonisan yang substansial dengan prinsip-prinsip kemaslahatan umat dalam hukum Islam (maqashid asy-syariah).

Antara nilai agama dan semangat bernegara tidak boleh dipertentangkan. Melalui perspektif siyasah syar'iyyah, kita dapat melihat bahwa konsep negara bangsa dan konstitusi Indonesia justru merupakan sarana untuk mewujudkan keadilan, kemaslahatan, dan perlindungan bagi seluruh warga negara," ujar Gugun di hadapan peserta
Diskusi berlangsung hangat dan interaktif yang dipandu oleh para narasumber di panggung utama. Para peserta antusias menyimak elaborasi materi mengenai peran penting pesantren dan akademisi hukum dalam mengawal keberlanjutan nilai-nilai kebangsaan yang berakar kuat pada nilai-nilai keagamaan.
Melalui agenda sosialisasi ini, diharapkan terbangun pemahaman yang semakin solid di lingkungan pesantren dan akademisi mengenai pentingnya menjaga keutuhan NKRI berbasis pemahaman nilai-nilai konstitusi yang terintegrasi dengan ajaran Islam