Pertajam Penalaran Konstitusi, Sekprodi HTN Proborini Hastuti, M.H. Isi Pelatihan SKPI Judicial Review di MK

YOGYAKARTA, 1 OKTOBER 2026 – Dalam upaya memperkuat kapasitas teknis dan analitis calon lulusan, Program Studi Hukum Tata Negara (HTN) UIN Sunan Kalijaga menyelenggarakan Pelatihan Surat Keterangan Pendamping Ijazah (SKPI) bertema Judicial Review di Mahkamah Konstitusi (MK) secara daring melalui platform Zoom. Sesi pelatihan yang berlangsung pada Kamis (1/10) ini menghadirkan Sekretaris Program Studi HTN, Proborini Hastuti, M.H., sebagai pemateri utama.

Dalam paparan materi bertajuk Constitutional Reasoning, Proborini Hastuti membedah secara komprehensif instrumen argumentasi konstitusi (Tools of Constitutional Argumentation). Beliau menjelaskan enam elemen penting yang harus dikuasai mahasiswa dalam menyusun permohonan judicial review, mulai dari pendekatan teks UUD 1945, keterkaitan struktur pasal, tujuan perlindungan konstitusional (purpose), yurisprudensi atau putusan MK sebelumnya (precedents), prinsip-prinsip konstitusi, hingga penggunaan sumber perbandingan internasional (comparative sources).

"Kunci utama dalam judicial review adalah menentukan instrumen argumentasi mana yang paling ampuh untuk memperkuat klaim konstitusional yang kita ajukan di hadapan majelis hakim MK," ujar Proborini di hadapan lebih dari 100 mahasiswa peserta pelatihan.

Pelatihan SKPI ini bertujuan memberikan bekal keterampilan praktis dan sertifikasi kompetensi bagi mahasiswa HTN agar siap beracara dan menjadi praktisi hukum yang andal di kancah peradilan konstitusi Indonesia.