Mahasiswa HTN ikuti Kegiatan Praktek Peradilan

Praktek Peradilan merupakan salah satu mata kuliah wajib diikuti oleh setiap mahasiswa Program Studi Hukum Tata Negara (HTN). Mata kuliah tersebut, merupakan salah satu mata kuliah yang berbeda dari mata kuliah lain. Perihal sistem pembelajarannya mahasiswa mengikuti dan mengamati secara langsung berbagai kegiatan maupun mekanisme dalam sistem peradilan yang ada di Indonesia. Akan tetapi, kegiatan praktik peradilan yang semula dilaksanakan secara langsung di pengadilan, harus dilaksanakan secara daring atau virtual, mengingat situasi yang belum memungkinkan untuk dilaksanakan secara luring, disebabkan risiko penularan virus Covid-19 yang masih cukup tinggi. Adapun mekanisme pembelajarannya dilaksanakan menggunakan sarana Google Meet, di mana setiap mahasiswa diwajibkan untuk mengikuti pertemuan dengan dibimbing oleh narasumber yaitu hakim dari Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama yang dikhususkan bagi mahasiswa prodi HTN.
Kegiatan Praktek Peradilan dimulai pada tanggal 14 September hingga 19 Oktober 2021. Adapun dalam pelaksanaan kegiatan, dari seluruh peserta yang mengikuti dibagi menjadi 3 (tiga) kelompok. Setiap kelompok dikoordinir oleh penanggung jawab dan pemateri yang berbeda, dengan diadakannya kegiatan praktik peradilan ini maka diharapkan dapat menambah wawasan serta lebih memahami secara komprehensif mengenai lembaga peradilan, dan berbagai mekanisme yang berlaku didalamnya. Selain itu, dalam setiap penyampaian materi oleh narasumber maka diharapkan mahasiswa juga dapat belajar dari pengalaman yang disampaikan oleh pemateri dalam hal ini adalah seorang hakim.
Mata kuliah tersebut didampingi oleh 2 (dua) dosen pendamping kegiatan yaitu Ibu Fitri Atur Arum dan Bapak Yulianta. Selanjutnya Mata Kuliah Praktik Peradilan ditutup dengan pemberian tugas akhir berupa resume materi yang disampaikan oleh hakim dan resume hasil pengamatan persidangan sebanyak dua video yang direkomendasikan oleh Ketua Laboratorium FSH yaitu Bapak Dr. Malik Ibrahim, M.Ag. Kegiatan Praktek Peradilan ini terlaksana karena adanya Kerjasama antara Prodi HTN dengan Pengadilan Agama Sleman dan Pengadilan Negeri Sleman. (ul/tim)