Pelatihan Kompetensi Penyelengaraan Pemilu Bagi Mahasiswa, Kerjasama Prodi. HTN dan KPU DIY

Salahsatu unsur penting dari demokrasi yaitu penyelengaaraan pemilu yang jurdildan bersih, membekali mahasiswa dengan pengetahuan kepemiluan sangat penting supaya mahasiswa dapat mengetahui dan mempunyai kompetensi dalam penyelenggaraan pemilu di Indonesia. Maka dari itu, Program studi Hukum Tata Negara (HTN) Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta bekerjasama dengan Komisi Pemilihan Umum DIY (KPU DIY) mengadakan program Kegiatan Pelatihan Kompetensi Penyelenggaraan Pemilu. Selain itu, kegiatan ini bertujuan untuk mempersiapkan para mahasiswa agar dapat mampu menjadi mitra penyelenggara pemilu serta membantu masyarakat dalam proses penyelenggaraan pemilu.
Kegiatan yang dibuka oleh Dekan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga Prof.Dr. Drs. H. Makhrus, S.H., M.Hum dilaksanakan pada Rabu, 20 Oktober 2021. Pelatihan yang berlangsung selama 5 Jam tersebut dibagi menjadi dua sesi pemateri dari KPU DIY.
Prof Makhrus dalam pembukaan pelatihan berharap agar mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga terutama Prodi HTN dapat menjadi mitra dan berpartisipasi dalam proses penyelenggaraan pemilu. “perlu adanya keterlibatan mahasiswa merupakan langkah konkret dalam mengimplementasikan teori dan konsep yang selama ini dipelajari di bangku perkuliahan, apa lagi mahasiswa Hukum Tata Negara Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga memiliki kaitan yang sangat erat dalam pelaksanaan unsur ketatanegaraan seperti pemilu” tutur nya.
KPU DIY dalam hal ini menyapaikan materi terhadap pelatihan penyelenggara melalui narsumber Zainuri Ihsan, S.Ag selaku komisioner KPU DIY dan Ahmad Sidqi, M.A. juga selaku sebagai komisioner KPU DIY. Pada sesi awal pelatihan Komisioner KPU DIY Zainuri Ihsan menyampaikan materi kompetensi Teknis apa saja yang diperlukan oleh para penyelenggara Pemilu dalam tahapan pemilihan umum. Kemudian dilanjutkan sesi kedua oleh komisioner Ahmad Sidqi dalam penyampaian terhadap kompetensi dasar yang harus dipersiapkan oleh penyelenggara pemilu dalam tahapan Pemilihan umum.
Kedua materi tersebut menjadi bekal yang sangat penting bagi mahasiswa yang akan melibatkan diri dalam penyelenggara Pemilu, sehingga dengan pelatihan ini dapat menjadi langkah konseptual dan teknis pengetahuan awal para mahasiswa dalam mempersiapkan dirinya. Adapun kegiatan ini mendapatkan fasilitas sertifikat berbentuk SKPI (Surat keterangan Pendamping Ijzah). Hal ini berdasarkan keterangan sekretaris Program Studi Hukum Tata Negara Gugun El Guyanie, SHI, LL.M. “akan kita berikan fasilitas SKPI sebagai bukti bahwa sertifikat tersebut mampu menjadi petunjuk mahasiswa HTN sudah mampu dan siap berpartispasi sebagai penyelenggara pemilu” tutur Gugun.
Penutup acara ini diakhiri oleh ucapan terima kasih Kaprodi Hukum Tata Negara UIN Sunan Kalijaga Drs, M. Rizal Qosim, M.Si. Kepada KPU DIY melalui komisioner KPU DIY Ahmad Sidqi dan Zainuri Ihsan yang telah memberikan ilmu dan berbagi pengelaman kepada Mahasiswa Prodi HTN untuk dapat mempersiapkan diri menjadi SDM yang unggul dalam menjalankan sistem pemerintahan serta bermanfaat bagi masyarakat. (fh/msk)